Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Anggota SPSI PT.CAS
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan tetap lakukan sosialisasi saber pungli kepada buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Selasa (06/10/2020).
Kali ini sosialisasi di lakukan Kepada SPSI yang bekerja muat bongkar di PT. Cakara Alam Sejahtra(CAS) Dundangan. Hal ini di lakukan agar Anggota SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Giat ini dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Hi.Tarigan, bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Sosialisasi ini di lakukan kepada Buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) agar tidak ada terjadi pungli di tubuh organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) tidak ada yang meminta uang di luar ketentuan yang telah di sahkan kepada Sopir saat bongkar muat barang.
Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan kepada awak media bahwa sosialisasi saber pungli ini juga bertujuan agar para buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) memahami sangsi hukuman bagi pelaku pungli.
"Kami berharap Buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap Himbauan Pemerintah untuk tidak melakukan Pungli,” tutur Kapolsek.