Pekerja Indonesia Lakukan Aksi Protes Menolak Undang-undang Ketenagakerjaan Baru
RIAU24.COM - Pekerja Indonesia telah melancarkan protes di beberapa kota untuk menentang pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang kontroversial yang menurut pemerintah penting untuk menarik investasi, tetapi para kritikus memandangnya sebagai terlalu pro-bisnis. Parlemen mengesahkan RUU Penciptaan Pekerjaan “omnibus” Presiden Joko Widodo pada Senin malam, merevisi lebih dari 70 undang-undang yang ada untuk mempercepat reformasi ekonomi dan meningkatkan iklim investasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Namun, parlemen memberikan suara pada RUU lebih awal dari yang diharapkan dan menjelang pemogokan nasional yang akan dimulai pada hari Selasa bahwa serikat pekerja mengharapkan untuk melibatkan dua juta pekerja.
“Undang-undang pasti akan mempengaruhi status kepegawaian kita,” kata Anwar Sanusi, anggota Serikat Pekerja FSPMI di Kota Tangerang Barat Jakarta, melalui telepon.
Sanusi mengatakan RUU itu berarti pekerja outsourcing dan pekerja kontrak tetap berlaku seumur hidup, menambahkan bahwa 400 pekerja pada shift pagi telah berhenti bekerja. Undang-undang baru menghapus durasi kontrak maksimum tiga tahun dan memotong tunjangan pesangon, ketentuan yang menurut pemerintah dimaksudkan untuk mempromosikan perekrutan formal.
Kritikus juga mengatakan langkah itu mengurangi perlindungan lingkungan. Kelompok kampanye lingkungan Mighty Earth mengatakan: “Elemen undang-undang baru akan memperburuk deforestasi dan pelanggaran hak atas tanah dan membalikkan keberhasilan baru-baru ini dalam mengurangi hilangnya hutan.”
“Parlemen Indonesia membuat pilihan keliru yang menghancurkan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dengan secara efektif melegitimasi deforestasi yang tidak terkendali sebagai mesin untuk apa yang disebut kebijakan penciptaan lapangan kerja pro-investasi,” kata Phelim Kine, direktur kampanye senior Mighty Earth dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera.
Nining Elitos, ketua kelompok buruh KASBI, mengatakan melalui pesan teks bahwa “puluhan ribu orang telah berdiri di depan pabrik di banyak tempat”.
Klaimnya tidak dapat segera diverifikasi dan tidak jelas apakah para pekerja dapat melakukan protes di depan gedung parlemen di Jakarta sesuai rencana, karena polisi berupaya memblokir pengunjuk rasa dengan alasan mengandung virus corona. Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia mengatakan "hukum bencana ... akan merugikan dompet pekerja, keamanan kerja dan hak asasi manusia mereka secara keseluruhan."
Tapi ekonom Trimegah Securities Fakhrul Fulvian mengatakan pengesahan RUU itu membantu pasar lokal dengan indeks saham utama Jakarta naik sebanyak 1,31 persen dan rupiah sebanyak 1,28 persen terhadap dolar AS.
Dia mengatakan bank dan industri berorientasi ekspor harus diuntungkan, sementara sektor konsumen dan ritel mungkin tertekan karena pekerja dapat meningkatkan tabungan untuk mengimbangi perubahan aturan ketenagakerjaan.