Muncul Surat Pembatalan Mogok Nasional, KSPI: Hoax
RIAU24.COM - Belakangan ini beredar surat atas nama Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang membatalkan aksi mogok kerja nasional.
Namun, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono menegaskan jika pihaknya dan sejumlah serikat buruh tetap melakukan aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.
"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah hoax. Tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja," tegas Kahar, dilansir dari Beritasatu.com, Selasa 6 Oktober 2020.
Pihaknya juga mengecam pihak-pihak yang telah memalsukan surat KSPI. Dia menambahkan, itu merupakan upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law.
"Kami juga menghimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," tandasnya.