Tangkap Dua Orang Pria di Tembilahan, Polisi Temukan Ratusan Ekstasi dan Sabu
RIAU24.COM - INHIL- Pada Minggu 4 Oktober 2020 sekitar pukul 16:30 wib, ada informasi dari masyarakat, seorang laki-laki inisial AA (36 tahun) sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
zxc1
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
"Sekitar pukul 23:00 wib diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin 5 Oktober 2020.