Lagi Asyik Pesta Sabu, Empat Pemuda Bengkalis Digulung Polisi Beserta 13 Paket Sabu Siap Edar
RIAU24.COM - BENGKALIS - Empat orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu diringkus tim unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Keempat tersangka diantaranya, AR (18), MI (20), ID (18) dan MA (23). Mereka diringkus Jumat 2 Oktober 2020 pukul 21.30 WIB kemarin, di Jalan Rokan, Gang Matoa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 13 paket sabu siap edar dengan berat 1,7 gram, 1 buah dompet kecil warna Merah. 46 lembar plastik klip kosong pembungkus sabu, bong, sendok sabu dan uang tunai 1,9 juta serta tiga unit handphone android,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Minggu 4 Oktober 2020.
Diutarakan Kompol Arvin, berawal tim Opsnal reskerim Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan perkara penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Taklama berselang, tim gabungan langsung menangkap 4 orang tersangka diduga sedang pesta Narkoba.
Adapun hasil penggeledahan di TKP dan dilakukan introgasi ditemukan 13 paket diduga Narkotika jenis sabu siap edar. Sedangkan bong sabu digunakan untuk mereka pesta sabu.
"Berdasarkan keterangan tersangka AR bahwa 13 paket sabu tersebut diperoleh dari R (DPO) yang tinggal di Perumnas Tahap III, Desa Balai Makam, Bathin Solapan,"ujarnya.
Selanjutnya Keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.