Mantan Petinggi Soroti Kebijakan Jikalahari Kritisi Pemerintah
"Darimana Jikalahari tahu Polda Riau tak melakukan proses penyelidikan kasus Karhutla di Riau? Sebaiknya, Jikalahari berdiskusi, dengan motivasi penegakan hukum, dan harus menyadari kepolisian memiliki prosedur kerja proses hukum," jelasnya.
Dari data ia peroleh, selama Irjen Pol Agung Setya menjabat Kapolda Riau, jumlah kasus perkara Karhutla 56 perkara dengan sudah Tahap II dikirim ke jaksa sebanyak 50 Kasus.
Tak hanya itu, perusahaan atau korporasi yang disidik sebanyak 2 Kasus dengan jumlah tersangka 65 orang. Dari jumlah tersebut, sudah dilimpahkan ke kejaksaan mencapai 56 orang, serta tersangka masih proses sidik 10 perkara.
Tak hanya itu, perusahaan atau korporasi yang disidik sebanyak 2 Kasus dengan jumlah tersangka 65 orang. Dari jumlah tersebut, sudah dilimpahkan ke kejaksaan mencapai 56 orang, serta tersangka masih proses sidik 10 perkara.