Anggota PP Muhammadiyah Usul MUI Buat Fatwa Haram Untuk Bentengi dari Komunisme
RIAU24.COM - Wakil ketua Majelelis Tabligh PP Muhammadiyah Fahmi Salim Zubair meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar menerbitkan fatwa haram Komunisme untuk membentengi negara dari ancaman paham dan gerakan Komunisme.
"Saya minta, MUI keluarkan fatwa haram komunisme. Kita belum punya fatwa haram komunisme," kata Fahmi mengutip dari CNNIndonesia. Sabtu 3 Oktober 2020
Melawan suatu paham, kata Fahmi, tidak hanya perlu dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga lewat unsur agama. Salah satunya dengan fatwa haram MUI.
Tak hanya cukup dengan TAP MPR, atau melalui Undang-undang Nomor 27 tahun 1999. Menurutnya, perlu ada payung agama yang tersedia untuk memperkokoh larangan komunisme di Indonesia.
"Karena menghadapi komunisme tidak hanya cukup TAP MPR. Harus ada payung agama yang kokoh," kata dia.
Fahmi juga menyarankan agar pemerintah membentuk beberapa gugus tugas yang bisa memberi berbagai rekomendasi di bidangnya. Misalnya gugus tugas agama, gugus tugas pendidikan, serta gugus tugas milenial.