Bikin Geleng-geleng Kepala, Cawalkot PDIP Ini akan Terapkan Ekasila Jika Menang Pilkada Pasuruan
Dalam RUU tersebut dimuat tentang Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Sejumlah pihak merasa RUU HIP tersebut sama saja berupaya mengerdilkan lima sila Pancasila.
Demonstrasi lalu dilakukan di beberapa tempat. Salah satunya di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Hingga kemudian, DPR dan pemerintah memutuskan untuk berhenti membahas RUU tersebut.