Bahaya, Rusia Ngamuk dan Ancam Serang Turki di Azerbaijan
Pasal 4 CSTO berbunyi, "Jika salah satu Negara Pihak menjadi sasaran agresi oleh negara atau kelompok negara mana pun, maka ini dianggap sebagai agresi terhadap semua Negara Pihak pada perjanjian ini."
Situasi ini membuat hubungan Turki dan Rusia kembali memanas. Kedua negara ini juga terlibat dalam pengerahan pasukan proksi, dalam Perang Saudara Libya. Turki mengirim sejumlah pasukannya ke Libya, untuk mendukung Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) melawan pasukan pemberontak Tentara Nasional Libya (LNA) yang didukung oleh Rusia.
Turki disebut menggunakan jasa tentara bayaran, yang diambil dari SADAT International Defense Consultancy Inc pimpinan Jenderal Adnan Tanriverdi. Sementara, Rusia juga melakukan hal yang sama dengan mengerahkan pasukan bayaran dari perusahaan keamanan swasta, Wagner Group.