Bawaslu Pelalawan Mulai Tertibkan APK Paslon
RIAU24.COM - PELALAWAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan mulai nertibkan alat peraga kampanye (AKP) milik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, mulai hari ini, Rabu, 30 September 2020.
zxc1
"Hari ini kita mulai menertibkan dan membongkar, secara serentak se Kabupaten Pelalawan," kata Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S. Pi kepada Riau24.com.
Bawaslu Pelalawan sebut Mubrur menertibkan bahan kampanye dan sosialisasi Paslon, yang dipasang sejak sebelum penetapan Paslon oleh KPU pada 23 September yang lalu.