Menu

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Ryan Edi Saputra 30 Sep 2020, 12:55
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

RIAU24.COM - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan masih tetap lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan lahan. Bagi Personil Polsek Pangkalan Kuras tiada hari tanpa sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, Rabu (29/09/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 3 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu zulkarnaen.

Kali ini sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Jalan Balak Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Kuras Kabupaten Pelalawan Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras tidak melakukan pembakaran hutan atau membuka Lahan dengan Cara Membakar.

Disamping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sangsi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sangsi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini bertujuan agar Masyarakat tidak ada yang membakar hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang dan walaupun hari hujan guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan.

Halaman: 12Lihat Semua