Heboh Video Jerinx-Nora Bercumbu di Mobil Tahanan, Kejati Bali Sebut Ada Kelalaian
RIAU24.COM - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto menyebutkan jika ada dugaan kelalaian pengawalan tahanan tentang terdakwa kasus ITE, I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' yang bercumbu dengan istrinya, Nora Alexandra, di mobil tahanan.
"Bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP pengawalan tahanan," ujarnya dilansir dari Detik.com, Rabu, 30 September 2020.
Kejati Bali sendiri akan melakukan evaluasi supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Dia juga menegaskan tidak ada keistimewaan yang diberikan kejaksaan kepada Jerinx.
"Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," jelas Luga.
"Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa apa pun terhadap terdakwa Jerinx," kata dia lagi.
Diketahui, momen Jerinx dan Nora bermesraan di mobil tahanan banyak di-posting di media sosial menjadi viral. Di video pendek tersebut, tampak Jerinx dan Nora duduk bersebelahan.