Pj Bupati Bengkalis : Jika Ada ASN Yang Tidak Netral Maka Akan Diproses Sesuai Aturan
"Maka dari itu, sekarang ini sudah ada aturannya, dan kita tetap akan mengikuti aturan yang berlaku. Mari kita tegakkan aturannya,"tegasnya lagi.
Seperti diketahui bersama bahwa, aparatur sipil negara (ASN) pada pilkada Bengkalis harus menjaga netralitasnya. Posisi ASN rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik calon kepala daerah, dimanfaatkan untuk mendukung calon.
Disamping itu, ASN harus berdiri untuk semua golongan dan kelompok dan tugas ASN adalah melayani masyarakat bukan kepentingan politik. Netralitas ASN harus ditegakkan, semua pegawai yang bekerja untuk negara agar tidak terjadi malpraktik politik yang akan mencedrai demokrasi.