Pengedar Sabu di Rohul Malah Terjaring Tim Yustisi Penertiban Pemakaian Masker
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Gegara tak memakai masker saat melintas di Kota Pasir Pengaraian, seorang terduga bandar narkotika jenis sabu-sabu inisial RB (36) terjaring tim Yustisi penertiban pemakaian masker.
zxc1
Baca juga: Pastikan Kondusif, Kapolres Rohul Pimpin Apel Kampanye Rapat Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Warga Simpang Harapan RT.003 RW.002 Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang berprofesi sebagai tukang potong rambut itu dibekuk bersama dua rekan perempuannya.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto. SH mengatakan, penangkapan RG berawal dari adanya informasi yang diterima Kepolisian dari masyarakat bahwa di Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara, ada seorang yang berprofesi sebagai tukang pangkas, sambil berbisnis sabu-sabu.