9 Bulan Kabur, Pria Pelaku Pencabulan Dari Madura Dibekuk Polsek Koto Gasib
RIAU24.COM - SIAK- Polsek Koto Gasib membekuk pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kabur dari Sampang, Madura sejak 9 bulan lalu.
zxc1
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Tersangka SF (29) warga Dusun Barat, Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pemekasan, Madura, dibekuk di RT 18.RW 06 Dusun Tanjung Sari, Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan.F,S.E.