Bupati Mursini Sampaikan Nota Pengantar RanPerda APBD P 2020, Bertambah Sebesar Rp78,7 Miliar Dari APBD Murni
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M Si menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda), tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, melalui Rapat Paripurna DPRD Kuansing.
zxc1
Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, serta untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).
Bupati juga menyampaikan Struktur Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020, untuk dibahas bersama DPRD Kuansing, yaitu: