Menu

Pemerintah Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tahap IV Sudah cair, Anda Sudah Terima Belum?

Siswandi 26 Sep 2020, 16:11
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan bantuan atau subsidi gaji Rp600 ribu bagi pekerja, untuk tahap IV gelombang I, telah mulai disalurkan pada 25 September 2020.

Untuk tahap ini penyalurannya akan diberikan pada 2,65 juta pekerja yang datanya sudah  terverifikasi.

Seperti diketahui, bantuan gaji pekerja terdampak Virus Corona atau COVID-19 ini diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp5 juta. Pada tahap IV data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 2,8 juta pekerja.

"2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya dan telah diproses pencairannya oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Sisanya 150 ribu pekerja dikembalikan ke BPJS untuk dilengkapi datanya," terang Ida dalam konferensi pers virtual, Sabtu 26 September 2020.

Dilansir viva, Ida menjelaskan, dengan pencairan tahap IV gelombang I ini, secara total sudah 8,822 juta pekerja yang telah menerima bantuan gaji Rp600 ribu per bulan. Pencairan bantuan itu pun diketahui dibagi 2 gelombang masing-masing Rp1,2 juta sekali cair.

Lalu, anda yang sudah sempat didaftarkan apakahbsudah menerima atau belum?

Menanggapi hal itu, Menteri Ida Fauziyah mengatakan, bagi pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima dan belum mendapatkan bantuan ini harap bersabar. Sebab, penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Menurut Ida, para pekerja yang masuk kriteria penerima juga bisa mengecek langsung apakan mereka mendapatkan bantuan tersebut. Dia memastikan penyalurannya akan transparan.

"Masyarakat pekerja atau buruh yang ingin mengecek informasi dapat tidaknya subsidi, bisa mengunjungi Sisnaker Kemenaker di www.kemenaker.co.id atau melalui aplikasi Sisnaker yang dapat diunduh," terangnya.

Tak hanya itu, pekerja atau buruh pun bisa mengadukan apabila dia tidak masuk dalam daftar itu. Padahal, pekerja itu masuk kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun bagi masyarakat pekerja atau buruh yang ingin bertanya atau mengadukan permasalahan subsidi gaji dapat mengakses bantuan.kemenaker.go.id," tambahnya. ***