Menu

Kepala Dinas Kesehatan Jakarta : Pasien Asimtomatik Dapat Diisolasi di Rumah Jika Lulus Pemeriksaan Dari Puskesmas

Devi 26 Sep 2020, 12:14
Anies : Pasien Asimtomatik Dapat Diisolasi di Rumah Jika Lulus Pemeriksaan Dari Puskesmas
Anies : Pasien Asimtomatik Dapat Diisolasi di Rumah Jika Lulus Pemeriksaan Dari Puskesmas

RIAU24.COM -  Ketika Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kembalinya protokol Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang ketat dua minggu lalu, dia menyatakan bahwa pasien COVID-19 harus diisolasi di fasilitas pemerintah. Namun, pengaturan itu tampaknya telah gagal, karena pejabat kota minggu ini mengatakan bahwa pasien tanpa gejala dan mereka yang memiliki gejala ringan masih diizinkan untuk mengisolasi diri di rumah.

Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mengatakan ada syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh pasien COVID-19 yang ingin diisolasi di rumah.

“Saat memutuskan apakah pasien atau warga [Jakarta] bisa mengisolasi diri di rumah atau tidak, kami akan mengimbau pasien untuk berkoordinasi dengan Puskesmas setempat,” kata Widyastuti dalam siaran langsung kemarin.

zxc1


“Dari situ, tim Puskesmas akan menilai apakah rumahnya layak [untuk diisolasi sendiri] di bawah pengawasan tim kami. Jadi pasiennya akan diawasi oleh [Dinas Kesehatan], RW setempat [Rukun Warga, unit masyarakat], dan puskesmas setempat. ”

Halaman: 12Lihat Semua