Puluhan Pegawai KPK Mundur, 2 Hal ini Jadi Dugaan ICW
RIAU24.COM - Sejak Januari hingga September 2020, sudah 37 peagwai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengundurkan diri.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan hal tersebut merupakan wajar banyak pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri. ICW menilai hal itu dikarenakan KPK yang berubah.
"Kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 26 September 2020.
Dia menambahkan, dulu KPK banyak prestasi. Tapi, prestasi tersebut berubah menjadi kontroversi semenjak Firli Bahuri menjabat.
kemudian, lanjut Kurnia, revisi UU KPK juga telah menghancurkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," kata dia lagi.