Wakil Ketua DPRD Tegal Menyelenggarakan Konser Dangdut Untuk Acara Pernikahan, Melanggar Protokol Selama Virus Corona
RIAU24.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar konser dangdut di kota Jawa Tengah pada hari Rabu yang menarik banyak orang yang melanggar protokol COVID-19. Konser yang digelar di Lapangan Tegal Selatan itu kabarnya untuk merayakan pernikahan dan khitanan dalam keluarga Wasmad.
Kapolsek Tegal Selatan Kombes. Joeharno mengatakan penyelenggara telah mengajukan izin tetapi mengatakan acara tersebut akan memiliki jumlah tamu yang terbatas. Setelah mengetahui acara tersebut menarik banyak orang, polisi mencabut izin tersebut. “Artinya, tindakan mereka melanggar hukum karena tidak memenuhi izin awal yang diajukan,” kata Joeharno seraya menambahkan bahwa mereka setuju untuk tidak meminta polisi atau militer menjaga acara tersebut.
Namun polisi tidak membubarkan acara tersebut. “Kami tidak dapat mendekati lokasi karena kami tidak memiliki cukup personel. Selain itu, kami merasa tidak etis naik ke atas panggung untuk menghentikan mereka secara paksa, ”ujarnya.
Kapolres Tegal AKBP. Rita Wulandari Wibowo mengatakan polisi memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan. Dia mengatakan polisi tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan serupa di masa depan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan telah memanggil Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono untuk menegurnya karena menggelar acara tersebut.