Bupati Siak Cuti Kampanye Pilkada Serentak 2020 Gubernur Riau Tunjuk Plt
RIAU24.COM - SIAK- Hari ini Gubernur Riau, Syamsuar, telah memberikan ijin cuti di luar tanggungan negara kepada Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si.Selama masa kampanye Pilkada serentak tahun 2020 sejak tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.
zxc1
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
Demikian salah satu bunyi petikan surat nomor 130/PEM-OTDA/1974 tertanggal 07 September 2020, yang ditujukan kepada Bupati Siak.
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, H Arfan Usman M.Pd menuturkan, bahwa pada hari Sabtu besok direncanakan akan dilantik Plt Bupati Siak oleh Gubri.