Tiga Pasang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Teken Pakta Integritas Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - SIAK- Usai pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Siak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan.
zxc1
Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, SH mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Damai dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran KPU RI No. 790 Tahun 2020. Namun dimasa Pandemi ini pelaksanaan Pesta Demokrasi ini harus sesuai dengan Protokol Kesehatan.
"Semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Siak ini berjalan lancar dan aman. Seluruh masyarakat Siak dapat memilih berdasarkan keinginan dan hati untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang merupakan Putra Putri Terbaik Kabupaten Siak. Dan mudah-mudahan dengan ditanda tangani nya Pakta Integritas mematuhi Protokol Covid 19 dan Penandatangan Deklarasi Damai siap menang siap kalah ini dapat menciptakan Kabupaten Siak yang Damai, Sejahtera sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Siak," kata Ahmad Rizal.