Polsek Teluk Meranti Bersama TNI dan Satpol PP lakukan operasi Yustisi Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
RIAU24.COM - Polsek Teluk Meranti bersama Upika melaksanakan operasi Yustisi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat,Jumat (25/9/2020) Kegiatan ini dilakukan bersama TNI dan Satpol PP.
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Dymas Bagus Bimantara,S.Tr.K mengatakan "bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendisiplinkan dalam penerapan Protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid - 19. Kegiatan di laksanakan di bengkel jalan lintas bono di kelurahan Teluk Meranti" ungkapnya
Kapolsek Teluk Meranti mengatakan dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid - 19.
“Dari giat kali ini Masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker kami berikan teguran berupa Pengucapan Pancasila dan jika ditemukan lagi maka Pelanggar akan dikenakan Sanksi Berupa Kerja Sosial ataupun Sanksi Sosial kepada pelanggar protokol Covid -19," katanya.
Dari Yustisi yang telah dilakukan, ada sebanyak 3 orang diberikan teguran agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19.
"Pelanggar yang tidak memakai masker,dikenakan sanksi teguran pertama dan terakhir" ungkap kapolsek