Polsek Pangkalan Lesung Beserta Satpol PP Kecamatan Pangkalan Lesung Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan beserta Satpol PP Kecamatan Pangkalan Lesung dan aparatur Desa Mulya Subur laksanakan kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid 19 ini, Jumat (25/09/2020).
Operasi Yustisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Lesung di masa pandemi Covid 19, guna meningkatkan kesadaran masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Lesung agar mentaati protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari hari.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakankegiatan dilaksanakan Oleh 5 Personil Polsek Pangkalan Lesung, Satpol PP dan Pemerintah Desa dengan sasaran Pasar Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung ,Warung Bunda Gara di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung.
"Adapun giat tersebut bertujuan untuk mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir,” terangnya.
“Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan di kenakan Sanksi berupa kerja sosial ataupun Sanksi Sosial,” tutup Kapolsek.