DPRD Tanggapi APBD Perubahan Riau 2020 Yang Turun Rp8, 737 Triliun
RIAU24.COM - Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Perubahan provinsi Riau tahun 2020 mengalami penurunan dari Rp10,216 Triliun setelah perubahan menjadi Rp8,737 Triliun. Atau berkurang sebesar Rp.1,479 Triliun atau turun 14,48 persen. Hal ini akibat penurunan penerimaan pendapatan asli daerah.
Nota keuangan rancangan peruturan daerah (raperda) APBD Perubahan provinsi Riau tahun anggaran 2020 ini disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution pada rapat paripurna DPRD Riau yang di pimpin wakil ketua DPRD Riau Hardianto Selasa, 23 September 2020.
Penurunan tersebut kata wagubri disebabkan penurunan pendapatan asli daerah dari Rp3,99 Triliun menjadi Rp3,317 Triliun turun Rp673 Miliyar atau 16,87 persen dan penurunan dana perimbangan semula dari Rp6,201 Triliun menjadi Rp5,397 Trilun turun Rp804 Miliyar atau 12,98 persen.
"Selanjutnya pendapatan yang sah lainnya juga berkurang, semula Rp24,789 Miliyar menjadi Rp23,495 Miliyar turun Rp1,244 Miliyar atau 14,48 persen," Kata Edi Nasution
Menanggapi hal itu Hardianto mengatakan, nota pengantar keuangan itu merupakan sesuatu yang penting dalam mengisi pembangunan di negeri bumi lancang kuning Riau .
Kepada tim banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau kata Hardianto lagi dihimbau agar dapat melakukan pembahasan RAPBD perubahan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan berlaku