Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan Merespon: Sangat Disayangkan
RIAU24.COM - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah telah resmi mengundurkan diri. Hal tersebut disayangkan oleh Penyidik KPK Novel Baswedan.
Dilansir dari Detik.co, Novel mengatakan jika Febri sendiri baginya merupakan sosok yang berdedikasi selama bertugas di KPK.
"Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama ini bekerja baik dan berdedikasi," ujar Novel, Kamis, 24 September 2020.
Dia kemudian menyinggung tentang semangat pemberantasan korupsi dari pemerintah saat ini. Dia menilai jika pemerintah dan KPK saat ini tidak sungguh-sungguh mendukung pemberantasan korupsi, orang-orang yang memiliki semangat memberantas korupsi akan mencari jalannya sendiri.
"Tetapi, kembali kepada permasalahan pokok, yaitu kesungguhan dalam pemberantasan korupsi dari pemerintah dan KPK. Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh berantas korupsi, orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," jelas Novel.
Sebagaimana diketahui, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Dia meninggalkan jabatan sebagai Kabiro Humas KPK. "Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ujar Febri hari ini.
Febri sendiridiketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah itu ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.
Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ucapnya.