Paslon ESA Resmi Ditetapkan KPU, Syahrial ST : Kepada Semua Tim Agar Bekerja Keras Untuk Memenangkan ESA
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pasangan calon Indra Gunawan Eet dan Syamsu Delimunte berkoalisi ESA resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan itu digelar dalam rapat pleno tertutup. Pasangan ESA (Eet dan Samda) diusung oleh Partai Golkar dan Perindo.
Indra Gunawan Eet mengucapkan puji syukur atas perjuangan semua pihak, karena duetnya bersama Samsu Dalemunte sudah sah ditetapkan sebagai paslon di Pilkada Bengkalis oleh KPU Rabu 23 September 2020.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah ditetapkan sebagai pasangan Calon bupati dan wakil bupati. Ini semua berkat kerjasama dan dukungan semua pihak. Besok akan ada pengambilan nomor urut dan kami berharap setelah penetapan ini tim semakin solid untuk mempromosikan diri dan menarik perhatian masyarakat banyak,"ungkap Engah Eet, Rabu 23 September 2020.
Sementara, ketua tim pemenangan ESA, Syahrial juga mengatakan puji dan syukurnya atas ditetapkan paslon ESA oleh KPU yang memang harus dilalui oleh semua paslon.
Untuk itu ia berterima kasih kepada semua tim yang telah membantu hingga dapat melalui tahapan ini. Dan ia juga menghimbau kepada semua tim agar terus bekerja keras untuk memenangkan pasangan ESA karena jalan yang akan dilalui masih panjang.