Menu

Bawaslu Ungkap 50 Kota dan Kabupaten di Indonesia Sangat Rentan Terhadap Gangguan Pemilu Selama Pandemi

Devi 23 Sep 2020, 14:13
Bawaslu Ungkap 50 Kota dan Kabupaten di Indonesia Sangat Rentan Terhadap Gangguan Pemilu Selama Pandemi
Bawaslu Ungkap 50 Kota dan Kabupaten di Indonesia Sangat Rentan Terhadap Gangguan Pemilu Selama Pandemi

RIAU24.COM - Sebanyak 9 provinsi dan 50 kota dan kabupaten yang berencana menggelar pilkada serentak pada Desember sangat rentan terhadap gangguan terkait COVID-19, kata Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa.

Jumlah saat ini yang dilaporkan dalam Indeks Kerentanan Pemilu yang dirilis Bawaslu pada Selasa, hampir dua kali lipat dari survei terakhir pada Juni 2020, menyatakan bahwa 26 kota dan kabupaten “sangat rentan” terhadap gangguan pemilu terkait pandemi.

Indeks tersebut didasarkan pada beberapa variabel, termasuk jumlah penyelenggara pemilu yang terjangkit COVID-19 dan yang telah meninggal karena COVID-19, jumlah penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri akibat wabah, perubahan jumlah kasus dan kematian dan tingkat penolakan publik terhadap pemilihan akibat wabah.

“Selain mengimbau calon agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, Bawaslu juga merekomendasikan agar setiap daerah memberikan informasi lebih lanjut tentang pandemi,” kata Komisioner Bawaslu M. Afifuddin saat peluncuran indeks.

Berdasarkan indeks tersebut, 10 wilayah dengan kerentanan terbesar terhadap gangguan pemilu terkait pandemi :

  1. Depok, Jawa Barat;
  2. Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah;
  3. Kota Bukittinggi di Sumatera Barat;
  4. Kabupaten Agam di Sumatera Barat;
  5. Manado, Sulawesi Utara;
  6. Kabupaten Bandung, Jawa Barat;
  7. Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat;
  8. Kabupaten Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat;
  9. Kabupaten Bone Bolango di Gorontalo;
  10. Bandar Lampung di provinsi Lampung.

Di tingkat provinsi, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara merupakan tiga yang paling rentan, diikuti oleh Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kalimantan Utara.

“Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara mendapat skor di atas 90 dari skor kerentanan maksimum 100,” kata Afifuddin.

Badan tersebut mengatakan akan memberikan perhatian ekstra pada penegakan protokol kesehatan COVID-19, setelah mencatat 243 pelanggaran protokol kesehatan selama Tahap pendaftaran Pilkada 2020 dari 4 September hingga 6 September.

Kepala Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan militer dan polisi untuk menjaga tempat-tempat tertentu, seperti markas kampanye calon dan markas partai politik, untuk mencegah keramaian selama pengumuman nomor kandidat dan pencalonan pada 23 September.