Hampir 900 Pekerja Pabrik di Bekasi Dinyatakan Positif COVID-19
RIAU24.COM - Satgas COVID-19 Bekasi telah melaporkan bahwa 869 pekerja pabrik dinyatakan positif COVID-19 sejak dimulainya wabah. Anggota satuan tugas Alamsyah mengatakan kasus yang dikonfirmasi telah terdeteksi di 46 perusahaan setelah penelusuran kontrak di daerah tersebut. Klaster infeksi COVID-19 industri terbesar di wilayah tersebut muncul di sebuah pabrik milik perusahaan teknologi yang berbasis di Jepang, PT Epson Indonesia.
“[Epson] adalah cluster terbesar, mengingat itu adalah perusahaan besar dengan lebih dari 13.000 karyawan,” kata Alamsyah, Selasa seperti dikutip tribunnews.com.
Dia mengatakan 369 dari 4.000 sampel yang diambil di pabrik itu positif COVID-19. Pabrik perusahaan elektronik yang berbasis di Korea Selatan PT LG Electronics Indonesia dan pabrik yang berbasis di Jepang PT NOK Indonesia adalah sumber dari cluster signifikan lainnya dengan masing-masing 242 case dan 150 case. Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cibitung adalah rumah bagi klaster industri terbesar.
“Area transmisi antara pabrik dan tempat tinggal pekerja. Puskesmas setempat terus melacak mereka yang pernah kontak [dengan orang yang ditemukan virus], ”kata Alamsyah.
Dia mendesak perusahaan untuk secara ketat mengawasi kepatuhan karyawan terhadap protokol kesehatan, baik di dalam maupun di luar tempat kerja.
“[Penularan] perlu dikontrol untuk mencegah pembawa virus menyebarkan virus di tempat kerja,” tambah Alamsyah.