Personil Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP Laksanakan Giat Operasi Yustisi di Kelurahan Teluk Dalam
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personil Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar melaksanakan operasi Yustisi cegah Covid 19, Senin (21/09/2020).
Kegiatan dipimpin langsung Oleh Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian,SH diikuti oleh 6 orang personil Polsek Kuala Kampar , 1 orang dari TNI dan 2 orang Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.
Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian,SH mengatakan Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar menegur terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dan menyampaikan nantinya akan menindak sesuai Hukum yang berlaku jika dijumpai kembali melanggar protokol Kesehatan.
"Kemudian Personil Polsek kuala Kampar memasang Sticker himbauan Pakai Masker di Warung ataupun tempat belanja warga guna memgantisipasi penyebaran Covid 19," terangnya lagi
zxc2
Dikatakan lagi Dari hasil Yustisi ini di dapat ada beberapa orang warga tidak memakai masker dan kepada mereka diberikan teguran lisan oleh Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar.
“Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid 19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid 19,” tambahnya.