Menu

Meski Kasus Covid-19 di Indonesia semakin Parah, Pemerintah Jokowi Sebut Tetap Adakan Pilkada 2020

Muhammad Iqbal 21 Sep 2020, 13:50
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Meskipun kasus corona atau covid-19 di Indonesia semakin parah, pemerintah menyatakan jika penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal yakni pada 9 Desember 2020.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyebutkan jika hal itu demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir," ujarnya dilansir dari Tempo.co, Senin, 21 September 2020.

Dikatakannya, Jokowi telah meminta Pilkada dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas. Hal itu untuk menghindari adanya klaster baru Pilkada.

Dia menambahkan, Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, lanjutnya, juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada," lanjut Fadjroel.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.