Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung RI Dilakukan Hingga 6 Kali, Ditemukan Jerigen di Lantai 6, Begini Jawaban Polisi
RIAU24.COM - Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan terkait insiden kebakaran menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Yang terbaru, pihak Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali. Dari hasil olah TKP tersebut, ditemukan ada jerigen di lantai enam gedung tersebut. Penemuan itu sempat jadi sorotan, karena jerigen biasa digunakan untuk menampung bahan bakar seperti bensin atau minyak tanah.
Untuk diketahui, sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri dan satelit dari ahli kebakaran IPB, aula Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama merupakan titik awal munculnya api, yang menyebabkan seluruh gedung utama hangus terbakar. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.
Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, jerigen yang ditemukan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung merupakan bagian dari perlengkapan kerja para tukang.
“Kan ada orang kerja, perlengkapan itu ada,” ungkapnya, Minggu 20 September 2020.
Dilansir tempo, Ferdy mengatakan, di ruangan itu ada tukang yang bekerja serta office boy (OB) yang mengawasi. Meski begitu, Ferdy meminta agar masyarakat tidak terlalu cepat menyimpulkan mereka sebagai tersangka.
“Jangan berkesimpulan sendiri. Nanti jadi isu yang enggak benar. Nanti pasti faktanya kami sampaikan,” ingatnya.
Rencananya, OB bersama tukang dan mandor akan diperiksa sebagai saksi kasus kebakaran tersebut, pada Senin, 21 September 2020. Ferdy mengatakan ada 12 saksi yang dipanggil.
Seperti diketahui, kebakaran menimpa Gedung Kejaksaan Agung RI pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. ***