Langgar Protokol Kesehatan, Pesta Pernikahan di Tembilahan Barat Diberi Teguran
RIAU24.COM - INHIL- Patroli Penegakan Disiplin Protokol kesehatan Kodim 0314/Inhil memberi peringatan kepada warga yang melaksanakan hajatan pesta pernikahan di jalan Provinsi Gang Samudra 2, RT 02/RW 02, kelurahan Tembilahan Barat, Sabtu 19 September 2020.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
zxc1
Terkadang, dengan new normal, masyarakat beranggapan bahwa Covid 19 sudah berlalu. Melihat kebiasaan buruk ini, Tim Satgas Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dari Kodim 0314/Inhil menegur masyarakat yang tidak taat aturan dan mengatakan pemerintah daerah akan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar.