Pandemi Covid-19 Makin Parah, Bagaimana Nasib Rencana Perppu Kedua Pilkada?
Meskipun di dalam PKPU 10/2020 sudah diatur sedemikian rupa soal penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, namun tidak bisa ditindak secara hukum Pemilu.
"Kerumunan massa di luar tidak mengenakan (masker). Dan itu jadi catatan penting bagi kami khususnya saya pribadi. Ini lampu merah untuk kegiatan kita. Karena pengaturan sanksi dan larangan tentang masalah ini," pungkasnya. ***