Keterlaluan, Lecehkan Bendera Indonesia, Wanita Asal Sumatera Utara Ini Ditangkap Polisi
RIAU24.COM - Polisi Sumatera Utara telah menangkap seorang wanita berusia 28 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga mencemarkan bendera Republik Indonesia serta presiden dan wakil president.
Wanita itu diduga memposting video di akun Instagram-nya yang menunjukkan dia meletakkan bendera di lantai, menginjak-injaknya, menuangkan tanah ke atasnya, membakar serta menggunakannya untuk menyeka kaca.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
zxc1
Kepala unit kejahatan dunia maya Polda Sumatera Utara, Kombes. Bambang Rubiyanto mengatakan, wanita tersebut ditahan di Mabes Polri saat penyidik mulai mengusut kasus tersebut.