Sudah Divonis Mati Dalam Kasus Narkoba, WN China Ini Sukses Kabur Dari Lapas, Caranya Bikin Melongo
RIAU24.COM - Cai Changpan alias Cai Ji Fan, pria yang tercatat warga negara China, telah divonis mati dalam kasus narkoba tahun 2017 silam. Ia pun menjalani masa penahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Namun pada Jumat 18 September 2020 hari ini, pria itu sukses membuat heboh. Hal itu setelah ia ketahuan kabur dari tempat ia ditahan. Caranya kabur juga bikin melongo.
Menurut informasi, Chai Changpan kabur dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong di luar lapas.
Informasi yang dihimpun, napi kasus narkotika tersebut kabur dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong yang ada di luar lapas. Aksi itu ia lakukan dengan memanfaatkan kelengahan petugas Lapas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Klas I Tangerang, Jumadi membenarkan hal tersebut.
"Ya, benar. memang ada napi yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang," terang, dilansir rmol.
Namun, Jumadi belum dapat menerangkan perihal kronologi pasti mengenai kaburnya napi tersebut.
"Saya belum bisa menjelaskan (kronologi) lengkapnya, karena sudah diambil alih oleh Dirjen Permasyarakatan," jelasnya.
Untuk diketahui, Cai Ji Fan yang divonis mati sejak tahun 2017 lalu. Vonis itu dijatuhkan setelah ia terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas. Sehingga aksi menggali terowongan, tidak pernah tercium.
Begitu pula kondisi saluran air yang digunakan pelaku untuk kabur, tampak sengaja dibendung agar air di saluran tak mengalir dengan baik. ***