Ada Kelonggaran, Malaysia Izinkan WNI Masuk ke Wilayahnya, Tapi....
RIAU24.COM - Dikarenakan angka kasus covid-19 di Indonesia yang terus meroket, Malaysia sempat memberlakukan larangan masuk terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan 22 negara lainnya.
Tapi kini, Malaysia mulai mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya tetapi dengan syarat ketat.
"Sejak 10 September 2020, Malaysia telah menerapkan relaksasi kebijakan larangan masuk terhadap 23 negara, termasuk Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah dilansir dari CNN Indonesia.com, Jumat, 17 September 2020.
Pelonggaran itu diperuntukkan bagi ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional yang telah mendapat persetujuan dari Departemen Imigrasi Malaysia sebelum memasuki negara itu.
"Pengajuan mereka harus disertai surat dukungan dari Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia atau instansi terkait," kata Menteri Pertahanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, dilansir The Star.
Pemerintah sendiri juga telah memutuskan untuk mengizinkan penduduk tetap, serta pasangan asing warga negara Malaysia, untuk masuk dengan syarat hanya untuk penerbangan satu arah dan setelahnya mereka tetap tinggal di sana. Kemudian, pemegang kartu pelajar dari negara yang terkena dampak juga akan diizinkan masuk ke Malaysia.