Menu

Mulai Dari Sweeping Hingga Menggali Kuburan, Indonesia Semakin Kreatif Dalam Menangani Para Pelanggar Protokol COVID-19

Devi 17 Sep 2020, 15:36
Mulai Dari Sweeping Hingga Menggali Kuburan, Indonesia Semakin Kreatif Dalam Menangani Para Pelanggar Protokol COVID-19
Mulai Dari Sweeping Hingga Menggali Kuburan, Indonesia Semakin Kreatif Dalam Menangani Para Pelanggar Protokol COVID-19

RIAU24.COM -  Karena pandemi COVID-19 terus merenggut lebih banyak nyawa di seluruh negeri, banyak provinsi telah mengeluarkan peraturan kesehatan yang ketat dan menjatuhkan hukuman yang berat kepada pelanggar untuk memastikan kepatuhan publik terhadap protokol virus corona yang ada. Namun, sejumlah daerah telah bekerja ekstra dan memberikan sanksi baru bagi mereka yang gagal mematuhi protokol kesehatan, seperti berbagai bentuk layanan masyarakat dan tugas-tugas tidak biasa lainnya.

Seperti dilansir Riau24.com dari The Jakarta Post, berikut daftar hukuman yang agak tidak lazim yang dijatuhkan oleh beberapa pemerintah daerah di seluruh nusantara untuk memastikan kepatuhan publik terhadap protokol COVID-19.

1. Membersihkan taman dan mencabut rumput liar

Warga Lhokseumawe, Aceh, yang tidak memakai masker di depan umum dapat membersihkan taman dengan mencabut rumput liar sebagai bentuk sanksi administratif. Tim gabungan dari Satpol PP Lhokseumawe, Polri dan TNI melakukan inspeksi di sekitar Taman Hidayah dekat Simpang Empat pada Senin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemakaian topeng pemerintah.

Kapolsek Lhokseumawe Ajun. Sr. Kamr. Eko Hartanto mengatakan sekitar 100 warga telah diinstruksikan untuk mencabut rumput liar di sekitar taman umum setelah mereka ditangkap karena tidak menggunakan masker.

“Setelah mereka mencabut rumput liar, kami memberi mereka masker gratis. Kami mencatat identitas mereka agar tidak mengulangi pelanggaran, ”kata Eko, Senin seperti dikutip kompas.com.

Halaman: 12Lihat Semua