Menu

Pasien OTG Covid-19 di Tampan Wajib Isolasi di Rusunawa Rejosari, Begini Prosedurnya

Ryan Edi Saputra 17 Sep 2020, 09:40
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan positif corona tidak bergejala atau OTG khususnya di wilayah Kecamatan Tampan untuk menjalani isolasi di Rumah Sehat di Rusunawa Rejosari Tenayan Raya. Prosedurnya, OTG mesti menghubungi pihak pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat.

"Alurnya melalui puskesmas, karena yang membawa OTG ke rusunawa harus ada pendampingan puskesmas dengan memakai protokol kesehatan, pakai APD level 3 dan menggunakan ambulans," kata Plh Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr Hariya Deatzy, Rabu (16/9/2020) kemarin.

Jika kedatangan OTG ke rusunawa tidak didampingi tim medis dan menggunakan ambulans, sebut dr Hariya Deatzy, maka tidak bisa diterima oleh petugas kesehatan yang berjaga di Rusunawa Rejosari.

"Jadi kalau tidak ada ambulans dan tim medis, tidak bisa kita terima di rusunawa," tegasnya.

Disampaikan dr Hariya Deatzy, anjuran OTG diisolasi di rusunawa bertujuan memutus sebaran wabah Covid-19 yang mengalami peningkatan kasus sejak satu bulan terakhir khususnya di wilayah Kecamatan Tampan yang kini mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"Kadangkan rumahnya tidak memadai sebagai tempat isolasi, maka OTG boleh meminta ke petugas puskesmas kalau mau dirawat di rusunawa. Jadi kita lebih menganjurkan ke rusunawa sehingga sebaran wabah ini bisa diputus khsusnya dari kontak dekat seperti keluarga," ucapnya.

Halaman: 12Lihat Semua