Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Siak Teken MoU dengan Kanwil DJP Riau
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Edward mengatakan akan melakukan study kelayakan calon wajib pajak yang akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2020 di Kabupaten Siak.
Ia menambahkan, dalam study kelayakan tersebut nantinya akan dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kanwil DJP Riau.Hal itu guna membentuk basis data otentik di Kabupaten Siak,hingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan program kegiatan terkait peningkatan pendapatan sektor retribusi pajak.
Acara ini juga di hadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala KKP Pratama Pangkalan Kerinci, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,Danramil serta unsur pimpinan Polres Siak. (adv)
Ia menambahkan, dalam study kelayakan tersebut nantinya akan dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kanwil DJP Riau.Hal itu guna membentuk basis data otentik di Kabupaten Siak,hingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan program kegiatan terkait peningkatan pendapatan sektor retribusi pajak.
Baca juga: PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Kategori Organisasi Skala Besar Produk Sektor Agro
Acara ini juga di hadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala KKP Pratama Pangkalan Kerinci, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,Danramil serta unsur pimpinan Polres Siak. (adv)