Antisipasi Kejahatan Curat, Curas Dan Curanmor, Polsek Ukui Lakukan Patroli
RIAU24.COM - PELALAWAN - Masih merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh indonesia, Polsek Ukui Jajaran Polres Pelalawan selain melaksanakan upaya pencegahan penyebaran covid 19 juga melaksanakan patroli C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Polsek Ukui Bripka D.H Sihaloho, bersama 3 personil lainya melaksanakan patroli C3 di wilayah hukum Polsek Ukui. Patroli tersebut meliputi pusat perbelanjaan, objek vital, pertokoan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainya. Rabu (16/09/2020)
AKP Rifendi S.Sos.,M.Si Selaku Kepala Kepolisian Sektor Ukui mengatakan Kegiatan Patroli C3 ini rutin dilakasanakan baik pagi, siang maupun malam. Yang mana tujuan nya adalah mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidanakejahatan di wilayah kecamatan ukui.
"Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat ukui khususnya agar melaporkan/ memberikan informasi kepada petugas dilapangan yang melaksanakan patroli mengenai informasi kejahatan apapun terlebih kejahatan C3,” imbaunya.
Lebih lanjut disampokannya, intinya jangan lengah, setiap kali memarkirkan kendaraanya agar perhatikan betul sudah terkunci ganda, jangan berlebihan memakai perhiasan, dan yang sering terjadi jangan menggunakan gadget saat berjalan apalagi saat berkendara, karena selain mengundang niat para pelaku kejahatan juga membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainya.
"Harapanya dengan adanya kegiatan ini, para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksinya, jika tertangkap tangan oleh kami, maka bersiaplah akan berhadapan dengan hukum,” harapnya.