Warga Indonesia yang Tidak Memakai Masker Wajah Dipaksa Menggali Kuburan Untuk Korban Covid-19
RIAU24.COM - Seperti dilansir The Jakarta Post, sedikitnya delapan orang terpaksa menggali kuburan korban Covid-19 sebagai bentuk hukuman. Pihak berwenang di provinsi Jawa Timur, Indonesia, memerintahkan hukuman kepada delapan orang tersebut karena menolak memakai masker.
Politisi lokal, Suyono mengatakan bahwa dia menghukum penduduk lokal yang tidak mematuhi undang-undang terkait penggunaan masker wajah. Hukuman khusus adalah menggali kuburan di pemakaman lokal di Desa Ngabetan.
“Saat ini hanya ada tiga penggali kubur yang tersedia, jadi saya pikir sebaiknya saya mempekerjakan orang-orang ini,” katanya, seperti dilansir Tribun News.
Sunoyo menugaskan dua orang ke setiap kuburan untuk membantu para penggali kubur. Satu orang menggali kuburan sementara yang lain meletakkan papan kayu untuk menopang jenazah.
Pada awal April, Indonesia memberlakukan aturan nasional yang mewajibkan pemakaian masker. Kebijakan itu diperkuat pada Juli setelah lonjakan jumlah kasus di negara itu. Sebuah survei juga menemukan bahwa 70% orang tidak memakai masker.
Indonesia telah mencatat lebih dari 222.000 kasus dan 8.841 kematian sepanjang tahun ini. 3.141 kasus baru dilaporkan hingga Senin (14 September) bersama dengan 118 kematian pada hari itu.