Bupati Kuansing Himbau Perangkat Daerah dan ASN serta Perangkat Desa, Lakukan Pengawasan dan Sosialisasikan SE Netralitas
RIAU24.COM - KUANSING- Menghadapi Pesta Demokrasi yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang. Seluruh ASN diminta selama pelaksanaan Pilkada 2020 nanti agar netral.
zxc1
Maka Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/TPK/2020/347 Tanggal 12 Maret 2020, tentang Netralitas ASN di seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se-Kabupaten Kuantan Singingi.