RSJ Lampung Sebut Tak Ada Data Tersangka Penikam Syekh Ali Jaber Pernah Dirawat
RIAU24.COM - Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung David menyebutkan jika pihaknya tidak ada data rekam medis tersangka penikam Syekh Ali Jaber, Alfin Adrian pernah dirawat seperti yang diutarakan oleh orang tua tersangka.
"Setelah pengakuan tersangka pernah dirawat di RSJ. Kami bolak-balik data empat tahun terakhir 2016 sampai 2020 tidak ada datanya," ujar David dilansir dari Republika.co.id, Selasa, 15 September 2020.
Dia menyebutkan, jika ada pasien yang dirawat inap maupun pasien yang melakukan rawat jalan, dan konsultasi dengan dokter poliklinik serta di Unit Gawat Darurat (UDG) di RSJ Lampung, dipastikan terdata rekam medis di data administrasi kantor.
David menyebutkan, tidak mungkin ada data yang terlewat bila seorang pasien yang berobat, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk pasien masuk UGD rekam medisnya tidak terdata. Data rekam medis telah dibuka sejak 2016 hingga 2020 empat tahun terakhir datanya atas nama tersebut tidak ada.
David mlanjutkan, jika orang tua tersangka menyebutkan kepada penyidik (polisi) atau kepada wartawan bahwa ia pernah memasukkan anaknya dan dirawat inap karena gangguan mental atau jiwa di RSJ, tentu harus dilihat tempatnya.
"Kalau di RSJ Lampung, tidak ada data rekam medisnya, mungkin di tempat lain, saya tidak tahu," tuturnya.