Pelalawan Mulai Razia Masker, Pelanggar Disuruh Push Up
RIAU24.COM - PELALAWAN- Tim gabungan Satpol PP, TNI Polri, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pelalawan akan melakukan operasi rutin terhadap warga yang tidak memakai masker. Sanksi sesuai Peraturan Gubernur Riau akan diterapkan.
zxc1
"Untuk sementara kita gunakan Pergub dulu. Tadi sudah kita mulai,"kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar FE kepada Riau24.com, Senin, 14 September 2020.
Tiga titik keramaian dan perkumpulan orang menjadi sasaran tim gabungan ini. Yakni, Mandiri Swalayan, Pasar Baru dan Terminal didepan Pos 2 RAPP.