Himbauan Penerapan AKB, Polsek Bunut Lakukan Sosialisasi
RIAU24.COM - PELALAWAN - Adaptasi kebiasaan baru (AKB) merupakan cara untuk merubah baik perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Meski keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai dilonggarkan, protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap.
Giat sosialisasi himbauan Adaptasi kebiasaan Baru dilaksanakan oleh Bripka S.Gultom bersama dua orang personil Polsek Bunut lainnya di wilayah hukum Polsek Bunut yakni di Kelurahan Pangkalan Bunut dan Desa Lubuk Mas Kecamatan Bunut. Pada Minggu (13/09/2020) Malam.
Adaptasi kebiasaan baru tersebut dilakukan pada sektor atau bidang penting seperti rumah ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel, dan restoran.
Saat ini kabupaten Pelalawan sudah termasuk salah satu kabupaten dalam Zona merah di Provinsi riau. lima kabupaten yang saat ini mengalami perubahan dari zona orange menjadi merah antara lain Kabupaten Kampar,Pelalawan,Kuantan Singingi,Siak dan Kota Dumai.
"Kita selalu menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap Kesehatan masyarakat,” Ujar Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH.
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dimasa Adaptasi kebiasaan baru ini menyebabkan tingkat penyebaran covid 19 semakin cepat menyebar. terbukti dengan beberapa hari ini terjadi peningkatan penderita covid 19 yang berdasarkan hasil swab dinyatakan positif baik yang dirawat dirumah sakit maupun isolasi secara mandiri.