Hari Ini Polres Siak Mulai Melakukan Operasi Yustisi Serentak Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
RIAU24.COM - SIAK- Dalam rangka menekan serta memutus penularan Covid - 19, hari ini senin ( 14/9/20 ) telah dimulai Operasi yustisi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti yang utama menggunakan masker.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat
zxc1
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
"Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 yang di fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan terutama sekali penggunaan masker."