Korea Selatan Melonggarkan Peraturan Jarak Sosial Selama Dua Minggu
RIAU24.COM - Korea Selatan telah melonggarkan kebijakan jarak sosial yang ketat selama dua minggu ke depan di wilayah metropolitan Seoul yang padat penduduk.
Pemerintah mencabut larangan makan di tempat setelah jam 9 malam meskipun masih mewajibkan restoran dan kafe untuk membatasi tempat duduk dan mencatat nama dan detail kontak pelanggan.
Sementara fasilitas rekreasi seperti gym dan kafe internet juga diizinkan untuk dibuka kembali, di bawah apa yang disebut pembatasan fase dua, pertemuan di dalam ruangan dibatasi hingga 50 orang dan pertemuan di luar ruangan hingga 100, sementara penonton dilarang dari acara olahraga.
Baca juga: 3 Mayat Ditemukan Dari Kapal Pesiar Wisata Mesir Setelah Terbalik di Lepas Pantai Laut Merah