Menu

Selama PSBB Jakarta, Berikut Ini Sektor yang Akan Ditutup dan Dibuka Selama 14 Hari

Siswandi 13 Sep 2020, 22:40
Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk pengaturan kantor pemerintah beroperasi selama PSBB total ini, sesuai pengaturan Permen PAN-RB di zona dengan risiko tinggi, dengan maksimal 25 persen pegawai.

Tak hanya itu, Anies Baswedan juga mengatakan, bila ditemukan kasus positif di kantor atau instansi maka akan dilakukan penutupan total selama 3 hari operasi. 

"Bukan hanya kantornya, gedungnya harus tutup selama 3 hari," ujarnya.

Berbeda dengan PSBB Jilid 1, Anies Baswedan tetap memperbolehkan rumah ibadah yang berada di lingkungan warga tetap dibuka dengan kapasitas 50 persen selama PSBB kali ini. Sedangkan tempat ibadah yang dikunjungi warga dari berbagai wilayah tidak dibolehkan beroperasi. Begitu pula untuk restoran dan cafe juga dibolehkan untuk tetap buka, namun tidak boleh makan di tempat. *** 

Halaman: 12Lihat Semua