Selama PSBB, Wakil Gubernur DKI Jakarta Serukan Pengetatan Protokol Kesehatan di Masjid
RIAU24.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengelola masjid memperketat protokol kesehatannya menjelang pemberlakuan pembatasan sosial PSBB skala penuh yang akan diberlakukan kembali pada Senin, 14 September.
"Mulai 14 September, setiap rumah ibadah akan ditutup dengan [batasan khusus]," tulis Wakil Gubernur, Jumat.
Riza mengungkapkan, angka kematian akibat infeksi virus corona telah berkurang menjadi 2,7 persen dengan angka kesembuhan 78 persen. Namun, penyebaran virus di Jakarta terus melonjak, yang menuntut pemberlakuan kembali PSBB.
“Kami akan kembali ke cara kami dulu [di hari-hari awal pandemi],” jelasnya. “Rumah ibadah akan tetap terbuka tetapi di bawah protokol kesehatan yang ketat. Namun, masjid-masjid besar dikunjungi oleh orang-orang dari berbagai daerah [tidak akan diizinkan untuk dibuka]. Masjid di daerah pemukiman diizinkan untuk beroperasi. "
Wagub menghimbau agar warga Jakarta selalu mematuhi tata tertib kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.